Mezbah Pembakaran Ukupan
Mezbah Pembakaran Ukupan [pedoman]
- 1. Ukuran - . Kel 30:1,2; 37:25
- 2. Disalut dengan emas. Kel 30:3; 37:26
- 3. Bidang atasnya, sisi-sisi sekeliling dan tanduknya disalut dengan emas. Kel 30:3; 37:26
- 4. Mempunyai empat gelang emas di bawah bingkainya untuk memasukkan kayu pengusung.
- 5. Kayu pengusung - disalut dengan emas. Kel 30:5
- 6. Dinamai mezbah emas. Kel 39:38
- 7. Ditempatkan di depan tabir penutup tabut hukum. Kel 30:6; 40:5,26
- 8. Ada di hadapan Tuhan. Im 4:7; 1Raj 9:25
- 9. Diurapi dengan minyak urapan yang kudus. Kel 30:26,27
- 10. Para imam membakar ukupan yang harum di atas - tiap-tiap pagi dan petang.
- 11. Persembahan ukupan yang lain atau korban-korban lain tidak boleh dipersembahkan di atas - .
- 12. Imam besar satu tahun sekali mengadakan pendamaian bagi - . Kel 30:10; Im 16:18,19
- 13. Darah dari segala korban dosa dibubuhkan pada tanduk - . Im 4:7,18
- 14. Hukuman sebab:
- 14.1 Mempersembahkan api yang asing. Im 10:1,2
- 14.2 Membakar ukupan di atas mezbah dengan tidak layak. 2Taw 26:16-19
- 15. Ditudungi oleh imam-imam sebelum dipindahkan dari tempat kudus. Bil 4:11
- 16. Lukisan tentang Kristus. Wahy 8:3; 9:13
Kel 30:4; 37:27
Kel 30:7,8
Kel 30:9